Residivis Kembali Satroni Rumah Warga Desa Wowoli

Residivis Watubangga
Residivis Watubangga
Peduli Kolaka. Hasanudin alias Ele (26) warga Desa Lakito Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka yang menyandang status sebagai residivis dengan kasus pencurian pada tahun 2010 silam, kembali melakukan aksinya pada selasa (2/8/2016) lalu.

Aksi yang dilakukannya kali ini cukup mengesankan karena mampu mengajak tiga orang teman lainnya yakni Maudo, Sarman alias Saa, Hamsah alias Tuo  untuk melakukan aksi pencurian di malam hari.

Hasanudin alias Ele kemudian membagi komplotannya menjadi dua tim dimana tim satu dirinya bersama dengan Hamsah alias Tuo, tim dua Maudo dan Sarman alias Saa kemudian mereka pun menggunakan epeda motor menuju Desa Wowoli kecamatan Toari Kabupaten Kolaka.

Dengan menggunakan sebilah badik mereka pun kemudian menyatroni setidaknya empat rumah warga yang terlelap dan berhasil mengambil beberapa handphone, tas yang berisikan uang, bahkan rokok pun mereka ambil.

Salah satu warga mengatakan bahwa dia tidak menyadari kalau ada orang yang masuk kedalam rumahnya.

"kami semua tertidur pulas setelah seharian kerja di ladang pak dan tidak menyadari kalau ada orang yang masuk kedalam rumah" tuturnya.

Aksi yang mereka lakukan akhirnya di ketahui oleh salah satu pemilik rumah dan melaporkannya ke POLISI. (Baca Artikelnya Disini)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال