Barang Bukti Hasil Curian Di Desa Wowoli |
Komplotan pencuri yang di awaki oleh mantan residivis itu tertangkap setelah aksinya di ketahui oleh salah seorang pemilik rumah.
Pemilik rumah yang tidak ingin disebutkan namanya kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Wowoli, Bripka Sang Putu Suardana dan melaporkan tentang kejadian tersebut.
Setelah mengatur rencana dengan beberapa orang warga untuk mencegat para pelaku di perbatasan Desa Wowoli, dan ternyata benar dari kejauhan nampak dua motor mengarah ke posisi mereka, dan kemudian berhasil menangkap salah seorang dari komplotan pencuri tersebut sedangkan lainnya lari kedalam areal perkebunan.
Kapolres Kolaka Akbp. Darmawan Affandy, SIK melalui Kapolsek Watubangga Iptu Edwhardo, SIK membenarkan bahwa anggota bhabinkamtibmasnya bersama warga menangkap salah seorang pelaku komplotan pencuri yang beraksi pada malam hari di Desa Wowoli.
"setelah tertangkap kami mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010 lalu" ucapnya
Iptu Edwhardo menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan satu buah tas ransel yang berisikan barang-barang hasil curian dan dua bilah badik yang digunakan oleh komplotan tersebut.
"setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, kemudian pihak reserse kami mengembangkan keterangan tersangka dan kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial SA" imbuhnya.
Kini kedua orang tersangka bersama barang bukti di amankan di kantor polsek watubangga untuk di proses lebih lanjut, sementara dua orang lainnya masih buron.
Tags
Kriminal