Polisi Amankan Motor Honda Beat Tak Bertuan, DT 3096 AK

Motor Honda Beat Tak Bertuan
Motor Honda Beat Tak Bertuan
Peduli Kolaka. Sebuah sepeda motor Honda Beat jenis metik warna hitam dengan nomor polisi DT 3096 AK, nomor mesin JF51E1704293 diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Kolaka.

Motor tersebut diamankan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Kelurahan Sabilambo kepada petugas Bhabinkamtibmas mereka Bripka Rawal Tuarita, SH.

Awalnya Jamaluddin Arsyad (67) yang tinggal di jalan Panorama kelurahan sabilambo kecamatan kolaka kabupaten kolaka, melihat motor tersebut sekitar pukul 05.30 pagi tadi dan kemudian menanyakan kepada anak dan tetangganya perihal motor tersebut siapa tahu ada yang mengenali pemiliknya.

"saya sudah tanyakan kepada anak saya dan dia tidak tahu siapa pemilik motor itu, begitu juga dengan tetangga saya tidak ada yang tahu" ucapnya.

Motor pun kemudian di biarkan saja terparkir di depan rumahnya sampai pada jam 17.50 wita tadi, belum juga terlihat pemilik motor tersebut akhirnya Jamaludin memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabilambo Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka supaya diamankan oleh polisi.

"saya tunggu-tunggu tidak ada orang yang datang ambil itu motor akhirnya saya telpon pak rawal  untuk mengecek motor tersebut" tuturnya.

Kapolres Kolaka Akbp Darmawan Affandy, SIK melalui Kabagops Polres Kolaka Kompol Taufik Saiful, mengatakan membenarkan adanya motor yang diamankan oleh pihaknya.

"benar bahwa anggota kami mengamankan sebuah motor yang belum di ketahui pemiliknya, untuk itu kami amankan dulu di polsek kolaka, jika sudah di ketahui pemiliknya yang sah maka akan kami kembalikan" ungkapnya. 

Kini motor tersebut diamankan di kantor polsek kolaka, bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan menghubungi pihak Polres Kolaka dengan membawa surat kepemilikan yang lengkap.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال